
Bupati Sikka Keluarkan Surat Edaran Semarakkan HUT RI Ke - 80 Tahun 2025
Maumere_sikkakab.go.id,- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 131 Tahun 2025 tentang Semarak Peringatan HUT RI ke - 80 di Kabupaten Sikka.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, koperasi, camat, kepala desa/lurah, pelaku usaha, paguyuban etnis, organisasi masyarakat, organisasi olahraga, pimpinan perguruan tinggi, kepala sekolah, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sikka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Awales Syukur, S.Sos., M.Th.,atau akrab disapa Very Awales menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada, Rabu (30/07/2025).
“Semarak perayaan HUT RI ke - 80 mengusung tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju yang telah resmi diluncurkan oleh Presiden RI pada 24 Juli 2025. Tema dan logo dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id,” ujar Very Awales.
Poin penting dalam Surat Edaran :
Pertama : Dekorasi dan Atribut
HUT RI Setiap instansi dan masyarakat diminta memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya menggunakan desain resmi HUT ke-80 yang dapat diakses di situs Setneg.
Kedua : Pengibaran Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih wajib dikibarkan serentak di rumah, kantor, tempat usaha, dan area strategis mulai 1 hingga 30 Agustus 2025.
Ketiga : Hening Cipta dan Penghormatan Proklamasi
Pada 17 Agustus pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh aktivitas dihentikan sejenak untuk menghormati Detik-Detik Proklamasi dengan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan. TNI, Polri, dan instansi terkait diminta mendukung pelaksanaannya melalui sirine atau penanda lainnya.
Sementara rangkaian Kegiatan Kenegaraan diantaranya :
1. 16 Agustus 2025
Penyerahan Satyalancana Karya Satya dan Pidato Bupati Sikka di Aula Egon Kantor Bupati Sikka, serta Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Bahagia Iligetang.
2. 17 Agustus 2025
Upacara Pengibaran Bendera dan Detik-Detik Proklamasi, Upacara Penurunan Bendera di Halaman Kantor Bupati, dan Resepsi Kenegaraan di Rumah Jabatan Bupati.
Pesta Rakyat
Very Awales juga menyampaikan bahwa Pesta Rakyat akan berlangsung mulai 3–24 Agustus 2025 diantaranya: 3–13 Agustus 2025: Lomba Gapura Indah dan Lomba Video Tematik di seluruh wilayah Kabupaten Sikka.
Tanggal : 18–24 Agustus 2025
Berbagai kegiatan hiburan dan lomba rakyat di Kota Maumere dan Halaman Kantor Bupati, seperti futsal, lomba gerak jalan, Beket Wa’in (karnaval budaya), karnaval audio sound system, sepeda hias, oto hias, pameran pembangunan, dan panggung hiburan rakyat.
Untuk koordinasi teknis pelaksanaan, lanjut Very Awales, masyarakat dapat menghubungi Panitia HUT RI Ke-80 di Sekretariat Kantor Kesbangpol Kabupaten Sikka atau Tim Pesta Rakyat di Kantor BPBD Sikka.
“Surat edaran ini juga disebarluaskan melalui media massa, media sosial, dan LPPL Radio Suara Sikka agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi aktif,” pungkas Very Awales.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, koperasi, camat, kepala desa/lurah, pelaku usaha, paguyuban etnis, organisasi masyarakat, organisasi olahraga, pimpinan perguruan tinggi, kepala sekolah, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sikka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Awales Syukur, S.Sos., M.Th.,atau akrab disapa Very Awales menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada, Rabu (30/07/2025).
“Semarak perayaan HUT RI ke - 80 mengusung tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju yang telah resmi diluncurkan oleh Presiden RI pada 24 Juli 2025. Tema dan logo dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id,” ujar Very Awales.
Poin penting dalam Surat Edaran :
Pertama : Dekorasi dan Atribut
HUT RI Setiap instansi dan masyarakat diminta memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya menggunakan desain resmi HUT ke-80 yang dapat diakses di situs Setneg.
Kedua : Pengibaran Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih wajib dikibarkan serentak di rumah, kantor, tempat usaha, dan area strategis mulai 1 hingga 30 Agustus 2025.
Ketiga : Hening Cipta dan Penghormatan Proklamasi
Pada 17 Agustus pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh aktivitas dihentikan sejenak untuk menghormati Detik-Detik Proklamasi dengan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan. TNI, Polri, dan instansi terkait diminta mendukung pelaksanaannya melalui sirine atau penanda lainnya.
Sementara rangkaian Kegiatan Kenegaraan diantaranya :
1. 16 Agustus 2025
Penyerahan Satyalancana Karya Satya dan Pidato Bupati Sikka di Aula Egon Kantor Bupati Sikka, serta Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Bahagia Iligetang.
2. 17 Agustus 2025
Upacara Pengibaran Bendera dan Detik-Detik Proklamasi, Upacara Penurunan Bendera di Halaman Kantor Bupati, dan Resepsi Kenegaraan di Rumah Jabatan Bupati.
Pesta Rakyat
Very Awales juga menyampaikan bahwa Pesta Rakyat akan berlangsung mulai 3–24 Agustus 2025 diantaranya: 3–13 Agustus 2025: Lomba Gapura Indah dan Lomba Video Tematik di seluruh wilayah Kabupaten Sikka.
Tanggal : 18–24 Agustus 2025
Berbagai kegiatan hiburan dan lomba rakyat di Kota Maumere dan Halaman Kantor Bupati, seperti futsal, lomba gerak jalan, Beket Wa’in (karnaval budaya), karnaval audio sound system, sepeda hias, oto hias, pameran pembangunan, dan panggung hiburan rakyat.
Untuk koordinasi teknis pelaksanaan, lanjut Very Awales, masyarakat dapat menghubungi Panitia HUT RI Ke-80 di Sekretariat Kantor Kesbangpol Kabupaten Sikka atau Tim Pesta Rakyat di Kantor BPBD Sikka.
“Surat edaran ini juga disebarluaskan melalui media massa, media sosial, dan LPPL Radio Suara Sikka agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi aktif,” pungkas Very Awales.