No Image

Admin SIKKA 30 Jun 2025 - 05:15 WITA dibaca : 4 x

Bupati Sikka Sampaikan Pidato Pengantar KUA-PPAS Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026

Maumere_ sikkakab.go.id,- Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka dengan agenda Pidato Pengantar Tentang KUA-PPAS Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka pada, Senin (30/06/2025).

Dihadapan rapat paripurna Juventus Prima Yoris Kago mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala daerah menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan rancangan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS).

"Rancangan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada satuan Kerja Perangkat Daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran", Kata Juventus.

Selanjutnya Juventus mengatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2025.

Arah kebijakan pembangunan tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam peraturan bupati tersebut menurut Juventus adalah Penguatan Kualitas SDM dan Peningkatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan serta tata kelola pemerintahan yang berkualitas menuju Sikka yang kreatif, unggul, dan Mandiri.
Butuh bantuan?