Ketua DPRD Kabupaten Sikka Membuka Rapat Paripurna Pidato Pengantar Bupati Sikka Tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025 - 2030

Admin SIKKA 04 Jun 2025 - 11:46 WITA dibaca : 181 x

Ketua DPRD Kabupaten Sikka Membuka Rapat Paripurna Pidato Pengantar Bupati Sikka Tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025 - 2030

Maumere_sikkakab.go.id,- Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2025 - 2030 pada Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka pada, Rabu (04/06/2025).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil dihadiri oleh Bupati Sikka dan Wakil Bupati Sikka, pimpinan DPRD Kabupaten Sikka dan anggota DPRD, forkompinda, staf ahli bupati, para asisten, para pimpinan perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka dan tamu undangan lainnya.

Di awal pidato di hadapan peserta rapat paripurna DPRD, Bupati Sikka menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025-2029 sebagai berikut :

1. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di daerah, Pemerintah Kabupaten Sikka menyusun Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025-2045, maka Kabupaten Sikka memasuki Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah periode I (pertama) yaitu tahun 2025-2029.

3. Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah memuat visi, misi tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang disertai dengan Rencana Kerja dan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sikka, yang disusun dengan berpedoman pada RPJMN, RPJPD Provinsi, RPJMD Provinsi, RPJPD Kabupaten, dan dokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Secara regulatif Bupati Sikka juga menyampaikan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025-2030 mengikuti tahapan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Tahun 2025-2029”, kata Juventus Prima Yoris Kago.

Lebih lanjut Juventus Prima Yoris Kago menegaskan bahwa Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025-2029 disusun dengan maksud untuk memberi arah pembangunan jangka menengah bagi Pemerintah Kabupaten Sikka dengan mempedomani arah pembangunan jangka menengah Nasional dan Provinsi, Sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sikka dalam penyusunan rencana pembangunan sektoral jangka menengah yang diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Secara politik menjadi acuan bagi Kepala Daerah untuk menjalankan visi dan misi pembangunan daerah, Secara materiil menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sikka dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, dan Menjadi acuan bagi berbagai komponen masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam mewujudkan visi dan misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025 - 2029.

Selanjutnya Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025-2029 menurut Bupati Sikka disusun dengan tujuan sebagai berikut :

a. Menetapkan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025 - 2029;
b. Menetapkan Arah kebijakan pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025 - 2029 dan prioritas pembangunan pada setiap tahapan pembangunan jangka menengah daerah;
c. Menetapkan tujuan dan sasaran pokok serta indikator kinerja utama, indikator kinerja daerah dan target capaian pada setiap sasaran pokok sebagai dasar pengukuran capaian Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025 - 2029.

Pada kesempatan pidato pengantar ini Bupati Sikka juga menyampaikan capaian pembangunan Kabupaten Sikka sampai tahun 2024 dari indikator makro antara lain :

a. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sikka tahun 2024 tumbuh sebesar 3,95 persen, menurun dari Tahun 2023 sebesar 3,77.
b. Persentase penduduk miskin pada Tahun 2024 sebesar 11,89 persen, menurun dari Tahun 2023 sebesar 12,56.
c. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sikka tahun 2024 mencapai 69,96, meningkat 0,55 poin dibandingkan tahun 2023 sebesar 69,41 poin.
d. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2024 sebesar 2,56 persen.

“Capaian pada indikator makro ini menunjukkan bahwa secara umum pembangunan di Kabupaten Sikka telah berjalan dengan baik meskipun masih terdapat beberapa tantangan dalam pembangunan antara lain, keterbatasan fiskal daerah dan aksesibitas di beberapa wilayah yang kurang memadai”, Papar Juventus Prima Yoris Kago.

Disamping capaian, Bupati Sikka juga menggambarkan beberapa Permasalahan Pokok yang terjadi dalam masyarakat antara lain :
Kualitas Pembangunan Manusia masih rendah karena Kualitas Pendidikan masih rendah yang disebabkan oleh
a. Derajat kesehatan Masyarakat masih rendah
b. Tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah
c. Masih ada kesenjangan pembangunan antar gender

Sementara Perekonomian Kabupaten Sikka meningkat dengan baik, namun tingkat kesejahteraan masyarakat masih relatif rendah disebabkan oleh :

a. Sektor primer (pertanian, perikanan, ketahanan pangan dan kehutanan), yang menjadi penopang PDRB mengalami pertumbuhan yang relatif rendah
b. Sektor Tersier memiliki kontribusi dan pertumbuhan yang tinggi namun demikian belum mampu menarik pertumbuhan ekonomi, karena barang yang diperdagangkan produk mentah sehingga belum menghasilkan nilai tambah.

Disamping itu permasalahan lain yang dihadapi menurut Juventus Prima Yoris Kago antara lain :

1. Kualitas Pembangunan Infrastruktur Daerah Masih Rendah yang disebabkan oleh Kualitas aksesibilitas infrastruktur masih rendah.
2. Kualitas Lingkungan Hidup masih rendah, yang disebabkan oleh Masih rendahnya Kualitas Air, Udara, Tutupan Lahan dan Pengelolaan Persampahan
3. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sikka masih rendah, yang disebabkan oleh;
a. Akuntabilitas Kinerja masih perlu ditingkatkan
b. Akuntabilitas Keuangan masih belum optimal
c. Efektivitas Pemerintahan masih perlu ditingkatkan
d. Keamanan dan Ketertiban masih perlu diperbaiki
e. Kualitas pelayanan publik belum baik

Berdasarkan permasalahan- permasalahan tersebut di hadapan sidang paripurna DPRD ini Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sikka menyusun Visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025-2029, adalah “Terwujudnya Masyarakat Sikka yang Produktif, Kreatif, Unggul dan Mandiri” dengan penjelasan sebagai berikut :

1. Produktif : Mengoptimalkan sumber daya untuk menghasilkan nilai tambah diberbagai sektor, termasuk kinerja Pemerintah Kabupaten Sikka;
2. Kreatif : Meningkatkan kemampuan berinovasi dan mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dan menciptakan ruang yang mampu mendorong, menampung dan menyalurkan daya cipta dan daya kreasi;
3. Unggul : Memiliki keunggulan berbasis potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah yang berkelanjutan; dan
4. Mandiri: Mandiri dalam kemampuan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan pemenuhan layanan dasar yang berorientasi pada kesejahteraan berbasis sumber daya lokal.

Selanjutnya untuk mewujudkan Visi dimaksud, Pemerintah menetapkan misi sebagai berikut :

1. Meningkatkan Kualitas SDM yang Unggul, Inovatif, dan Berkarakter Sosial;
2. Mewujudkan Perekonomian yang Stabil, Mandiri dan Berdaya Saing;
3. Mewujudkan Infrastruktur Antar Wilayah yang Berkeadilan dan Berkelanjutan;
4. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup yang Resilien, Berkeadilan, dan berkelanjutan; dan
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, efisien, kolaboratif dan bebas KKN.

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda utama Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2025-2030 akan dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sikka.
Butuh bantuan?