
Bupati Sikka: RPJMD Mempertimbangkan Kemampuan Fiskal Daerah Dan Mengikuti Prinsip SMART.
Maumere_ sikkakab.go.id,- Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan Keterangan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD dalam Rapat Paripurna V Masa Sisang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka pada Rabu, 11 Juni 2025.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2025-2029 Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan apresiasi dan terima kasih, dan selanjutnya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Juventus Yoris Prima Kago juga menegaskan bahwa Dokumen RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi dan program pembangunan sekaligus mendukung tujuan pembangunan Provinsi dan Nasional.
“Dari tujuan dan sasaran yang termuat dalam RPJMD akan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang sesuai dengan kewenangannya mendukung arah kebijakan pembangunan daerah yang menguraikan tujuan, sasaran Perangkat Daerah, program kegiatan dan sub kegiatan serta menetapkan target kinerja tahunan dan proyeksi anggaran, selanjutnya dioperasionalkan dalam perencanaan tahunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) danRencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD)”, Kata Juventus.
Juventus Yoris Prima Kago juga menandaskan bahwa Penetapan target kinerja dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sikka dilakukan dengan mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan nasional, dan dinamika kebutuhan masyarakat. Penetapan target juga sudah mengikuti prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant and Time-bound) untuk menjamin bahwa setiap indikator kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara jelas, dicapai secara realistis, relevan dengan tujuan pembangunan serta memiliki kerangka waktu yang terdefinisi.
Dalam praktiknya, kata Juventus, target pembangunan juga disusun melalui pendekatan teknokratik dan partisipatif, dengan mempertimbangkan baseline capaian indikator sebelumnya, proyeksi pertumbuhan serta kemampuan pendanaan dari APBD maupun sumber lainnya. Target yang ditetapkan mencerminkan keseimbangan antara aspirasi pembangunan jangka panjang dengan kapasitas riil pelaksanaan dalam lima tahun ke depan.
“Dengan demikian, target RPJMD tidak hanya menjadi alat evaluasi kinerja, tetapi juga panduan strategis dalam mengarahkan prioritas pembangunan
daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berbasis hasil”, papar Juventus Prima Yoris Kago dihadapan Rapat Paripurna DPRD.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2025-2029 Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan apresiasi dan terima kasih, dan selanjutnya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Juventus Yoris Prima Kago juga menegaskan bahwa Dokumen RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi dan program pembangunan sekaligus mendukung tujuan pembangunan Provinsi dan Nasional.
“Dari tujuan dan sasaran yang termuat dalam RPJMD akan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang sesuai dengan kewenangannya mendukung arah kebijakan pembangunan daerah yang menguraikan tujuan, sasaran Perangkat Daerah, program kegiatan dan sub kegiatan serta menetapkan target kinerja tahunan dan proyeksi anggaran, selanjutnya dioperasionalkan dalam perencanaan tahunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) danRencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD)”, Kata Juventus.
Juventus Yoris Prima Kago juga menandaskan bahwa Penetapan target kinerja dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sikka dilakukan dengan mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan nasional, dan dinamika kebutuhan masyarakat. Penetapan target juga sudah mengikuti prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant and Time-bound) untuk menjamin bahwa setiap indikator kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara jelas, dicapai secara realistis, relevan dengan tujuan pembangunan serta memiliki kerangka waktu yang terdefinisi.
Dalam praktiknya, kata Juventus, target pembangunan juga disusun melalui pendekatan teknokratik dan partisipatif, dengan mempertimbangkan baseline capaian indikator sebelumnya, proyeksi pertumbuhan serta kemampuan pendanaan dari APBD maupun sumber lainnya. Target yang ditetapkan mencerminkan keseimbangan antara aspirasi pembangunan jangka panjang dengan kapasitas riil pelaksanaan dalam lima tahun ke depan.
“Dengan demikian, target RPJMD tidak hanya menjadi alat evaluasi kinerja, tetapi juga panduan strategis dalam mengarahkan prioritas pembangunan
daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berbasis hasil”, papar Juventus Prima Yoris Kago dihadapan Rapat Paripurna DPRD.