Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Calon Lokasi Wilayah  Pertambangan Rakyat (WPR)

Admin SIKKA 25 Sep 2025 - 07:00 WITA dibaca : 43 x

Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Calon Lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Maumere_sikkakab.go.id,- Bupati Sikka Juventus prima Yoris kago, SH, memimpin Rapat koordinasi usulan calon lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Rokatenda Lantai 2 Kantor Bupati Sikka pada, kamis (25/09/2025).

Rapat dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat daerah kabupaten sikka, Constantia Tupa Arankoja, S.Sos dan diawali dengan pemaparan Plt. Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka Konshita Huberta Dhiu ST.MT terkait identifikasi aktivitas ijin penambangan di beberapa wilayah.

Dalam pemaparan ini Konshita menggambarkan bahwa hasil identifikasi menunjukan terdapat banyak kejanggalan aktivitas penambangan di luar kesepakatan atau ijin pertambangan di mana terjadi kerusakan lingkungan serta aktivitas tidak sesuai peruntukan tata ruang.

Terkait aktivitas penambangan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, Konshita mengatakan tetap memperhatikan kaidah pengelolaan, seperti penggunaan alat berat dan tetap menyesuaikan dengan ijin penambangan.

"Jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ijin akan diambil tindakan tegas dengan surat penghentian", papar Konshita.

Lebih lanjut Konshita menegaskan bagi pelaku penambangan yang belum mengantongi izin agar dipantau aktivitasnya, dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan izin, baik izin baru maupun perpanjangan izin dengan mengacu pada peraturan kementerian ESDM serta peraturan gubernur NTT.

Bupati Sikka Juventus prima Yoris kago dalam arahannya pada rakor ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim atas penyelesaian masalah penambangan di kelurahan Wailiti Kecamatan Alok barat.

"Berbagai penyelesaian dan kesepakatan yang sudah berjalan dengan baik harus dipertahankan sehingga tidak terjadi lagi hal -hal yang tidak diinginkan, terutama berhubungan dengan izin dan penyalahgunaan kewenangan diluar persetujuan tentang lingkungan hidup", kata Juventus.

Bupati Sikka juga menyampaikan pentingnya tugas para camat untuk menjelaskan secara detail gambaran tentang pentingnya WPR kepada masyarakat sehingga kedepan dapat mencapai progress yang baik bagi masyarakat.

Juventus juga menekankan perlunya tim yang solid untuk mampu menyelesaikan berbagai masalah terkait keberadaan tambang milik pengusaha dan tambang milik perorangan rakyat.

Sementara itu dari hasil pendataan yang ada terdapat hampir 18 hektar lahan yang menjadi lokasi penambangan baik tambang milik badan usaha, maupun perorangan yang tersebar di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Talibura, Kecamatan Doreng, Kecamatan Waigete, Kecamatan Mapitara, Kecamatan Alok barat, Kecamatan Alok Timur, Kecamatan Alok, Kecamatan Lela, Kecamatan Paga, Kecamatan Mego dan Magepanda.* (Arnold)
Butuh bantuan?