Bupati Sikka Serahkan Sertifikat Hak Milik Tanah Kepada 544 Warga Desa Gera Kecamatan Mego

Admin SIKKA 09 Oct 2025 - 13:15 WITA dibaca : 64 x

Bupati Sikka Serahkan Sertifikat Hak Milik Tanah Kepada 544 Warga Desa Gera Kecamatan Mego

Maumere_sikkakab.go.id,- Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 544 warga hak milik tanah di Desa Gera, Kecamatan Mego Kabupaten Sikka pada, Kamis (09/10/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Gera.

Sertifikasi tanah warga ini diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dalam arahannya saat penyerahan menyampaikan kepada warga agar menggunakan sebaik-baiknya sertifikat tanah yang diberikan ini untuk kebutuhan yang prioritas.

Terkait pelaksanaan program pembangunan daerah, Juventus Prima Yoris Kago juga mengharapkan agar masyarakat mendukung semua program yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sikka 2025-2030.

"Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka juga harus mendukung semua program pemerintah pusat di daerah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG)", Kata Juventus.

Bupati Sikka mendorong warga untuk mengambil bagian dalam program MBG dengan cara menggarap lahan untuk menghasilkan pangan yang baik agar bisa dimanfaatkan untuk program MBG.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor BPN Kabupaten Sikka Herman Oematan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka Ambros Peter, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sikka, Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Sikka, Plt. Camat Mego dan Kepala Desa Gera.*
Butuh bantuan?