Profil


Sebelah Utara          :  Laut Flores
Sebelah Timur          :  Kabupaten  Flores Timur
Sebelah Selatan       :  Laut Sawu
Sebelah Barat          :  Kabupaten  Ende
 
Secara Astronomi letak Kabupaten Sikka berada pada 121°55’40”- 122°41’30” BT dan 08°22” - 08°50”  LS        
 
Kabupaten Sikka terdiri dari 21 Kecamatan yang meliputi 147 Desa dan 13 Kelurahan, dan  mempunyai luas wilayah 7.552,91 Km2 yang terdiri dari 1.731,90 Km2 luas daratan dan 5.821 Km2 luas lautan. Kecamatan yang mempunyai jumlah Desa terbanyak adalah Talibura dengan 12 Desa dan Kecamatan yang paling sedikit Desanya adalah Mapitara dengan 4 Desa.
 
Sebelum Tahun 2007, Kabupaten Sikka terdiri dari 12 Kecamatan, seiring dengan diberlakukan UU Otonomi Daerah terjadi pemekaran wilayah Kecamatan menjadi 21 Kecamatan. Sembilan (9) Kecamatan baru hasil pemekaran tersebut yaituh; Waiblama, Alok Timur, Alok Barat, Kangae, Hewokloang, Doreng, Mapitara, Tanawawo dan Koting.
 
Kabupaten Sikka merupakan wilayah kepulauan dengan 18 pulau baik yang didiami maupun tidak berpenghuni, dimana pulau terbesar adalah Pulau Besar. Juga terdiri atas beberapa pulau sedang dan kecil yaitu Pulau Babi/Bater, Pangabatang, Kambing, Pemana Besar, Damhila, Permaan, Besar, Palue  dan Sukun. Dari 18 pulau yang tersebar di Kabupaten Sikka, sebanyak 9 pulau merupakan pulau berpenghuni dan 9 pulau lainnya tidak berpenghuni.
 
 

Dahulu kabupaten sikka merupakan Onder Afdeling yang kemudian menjelma menjadi "swapraja sikka" ( provinsi sunda kecil). Swapraja Sikka diperintah oleh seorang raja yang memerintah secara turun temurun.

Raja-raja yang pernah mengepalai Kerajaan Sikka adalah :


1. Jaman Pemerintahan Portugis :

  1. Raja Don Alesu Ximenes da Silva
  2. Ratu Dona Ines ( putri Raja Don Alesu Ximenes da Silva)
  3. Raja Djudje Mbako I, yang terkenal dengan sebutan " Mbako Kikir Hiwa" artinya "Mbako Sembilan Jari"
  4. Raja Prispin da Silva
  5. Raja Don Luis Mbia da silva
  6. Raja Thomas Mbo I
     

2. Jaman Pemerintahan Belanda :

  1. Raja andreas djati da silva : 1874 - 1898
  2. Raja Mbako II : 1898 - 1902
  3. Raja J. Nong Meak da Silva : 1902 - 1922
  4. Raja Don Thomas Ximenes da Silva : 1922 - 1947
  5. Raja Don Thomas Ximenes da Silva : 1947 - 1954
  6. Raja P.C.X. da Silva : 1954 - 1958
 
Sejak pemerintahan Raja J. Nong Meak da Silva  tahun 1902, maka sistem sentralisasi pemerintahan kerajaan masa lampau mulai di rubah dengan sistim desentralisasi.
Pada masa pemerintahan Raja Don Thomas yang dinobatkan sebagai raja Sikka pada tanggal 21 November 1923, maka sistim pemerintahan dijalankan dengan sistim pemencaran kekuasaan atau desentralisasi, sebagaimana yang di terapkan oleh raja sebelumnya.

Struktur pemerintahan kerajaan pada saat itu, raja dibantu oleh :
Dewan mo'ang 'liting puluh" atau sepuluh anggota dewan kerajaan 
  • Di bawah raja dan dewan tersebut ada semacam kepala distrik / gameente yang disebut kapitan
  • Dalam wilayah gameente terdapat kampung - kampung yang masing - masing di kepalai oleh seorang kepala adat atau di sebut tana puang
 
Sistim Kerajaan - Kerajaan sebelumnya :
 
1. Raja dan kapitan - kapitannya
2. Mo'ang 'liting puluh ( sepuluh tuan sebagai dewan perwakilan rakyat)
3. Mo'ang mangun lajar ( pemegang gading/bala mangun)
 
Dalam sistim sentralisasi pemerintahan, kapitan adalah merupakan suatu dewan yang terdiri dari 5 orang yaitu :
 
1. Kapitan Moor : pengurus keadilan/kehakiman
2. Kapitan Salaf : pengurus pertanian dan perdagangan
3. Kapitan Guarda : pegawai pribadi raja
4. Kapitan Alvares : pengurus keamanan
5. Kapitan Pontera : pengurus peperangan
 
Disamping kabinet ada pula " dewan penasehat" terdiri dari :
 
1. Teniti generaal : tuan tanah
2. Kumendati : syahbandar
3. Morenho : dewan gereja
 
Selanjutnya dengan sistim desentralisasi oleh Raja J. Nong Meak da sSlva, maka sistim pemerintahannya adalah sebagai berikut :
 
1. Raja memegang kekuasaan tertinggi
2. Kapitan (kekuasaannya di bawah raja)
 
Ada 17 orang kapitan dengan batas kekuasaan masing - masing (wilayah haminte). Dengan berlakunya undang - undang nomor 69 tahun 1958 (lembaran negara RI tahun 1958 nomor 122) tentang pembentukan daerah tingkat I bali, NTB dan NTT maka pada tanggal 1 maret 1958, daerah swapraja dijadikan DAERAH TINGKAT II dengan ibukotanya MAUMERE dengan kepala daerah pertama pada masa itu adalah D. P. C. ximenes da silva. Penyelengaraan pemerintahannya di dasarkan atas undang - undang nomor I tahun 1957 tentang pokok - pokok pemerintahan daerah.
 
Pada tahun 1967 daerah tingkat II sikka di ganti namanya menjadi " kabupaten sikka" dengan kepala daerahnya Laurensius Say. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur tanggal 22 pebruari 1962 Nomor pem.66/1/2 maka wilayah Kabupaten Sikka di bagi atas 5 buah kecamatan yaitu :
 
1. Kecamatan Maumere
2. Kecamatan Nita
3. Kecamatan Talibura
4. Kecamatan Kewapante
5. Kecamatan Paga
 
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur tanggal 20 juni 1963 nomor pem.66/1/32 maka wilayah Kecamatan Kewapante dan Nita dimekarkan menjadi :
 
1. kecamatan Kewapante : - Kecamatan Kewapante, Kecamatan bola
2. kecamatan Nita : - Kecamatan Nita, Kecamatan lela
 
Dengan adanya Undang - Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok - pokok pemerintahan di daerah, maka sebutan nama " DAERAH KABUPATEN SIKKA " diganti menjadi " Kabupaten Daerah Tingkat II sSkka " dengan penerapan azas "dekonsentrasi". Prinsip otonomi yang di anut adalah " otonomi yang nyata dan bertanggung jawab ". Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sikka waktu itu adalahLaurensius Say.
 
Wilayah Swapraja Sikka dibagi dalam gemeente - gemeente. Tiap - tiap gemeente dikepalai oleh seorang gemeente yang disebut : "KAPITAN", yang tugasnya adalah mengkoordinir kampung - kampung. 
 
 
Tahun pembentukan Kabupaten Sikka adalah Tahun 1958.
 
Nama Bupati dan Wakil Bupati pertama sampai sekarang adalah sebagai berikut :
  1. Bupati D. P. C. Ximenes da Silva (1958 - 1960)
  2. Bupati Paulus Samador da Cunha (1960 - 1967)
  3. Bupati Laurensius Say (1967 - 1977)
  4. Bupati Drs. Daniel Woda Palle (1977 - 1988)
  5. Bupati Drs. A. M. Conterius (1988 - 1993)
  6. Bupati Alexander Idong (1993 - 1998)
  7. Bupati Drs. Paulus Moa ( 1998 - 2003)
  8. Bupati Drs. Alexander Longginus & Wakil Bupati Drs. Yoseph Ansar Rera (2003 - 2008)
  9. Bupati Drs. Sosimus Mitang & Wakil Bupati Dr. Wera Damianus, M.M (2008 - 2013)
  10. Bupati Drs. Yoseph Ansar Rera & Wakil Bupati Drs. Paulus Nong Susar (2013 - 2018)
  11. Bupati Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si & Wakil Bupati Romanus Woga (2018 - 2023)
Tahun 1992 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1992, tanggal 26 Mei 1992, ditetapkan pembentukan Kecamatan Alok dengan ibukota Maumere.
 
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 tahun 2000, tanggal 9 oktober 2000, maka dibentuk Kecamatan Mego dengan ibukota Lekebai, Kecamatan Waigete dengan ibukota Waigete, dan Kecamatan paluE dengan ibukota Uwa.
 
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 tahun 2005 tanggal 5 september 2005,dibentuk Kecamatan Magepanda dengan ibukota Magepanda sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Nita.
 
pada 2007 dilakukan Pemekaran Kecamatan Talibura, Kawapante, Bola, Alok, Maumere dan Kecamatan paga. Hasil pemekaran kecamatan dimaksud, yaitu :
  • Pembentukan Kecamatan Waiblama sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Talibura.
  • Pembentukan Kecamatan Alok Barat dan Kecamatan Alok Timur sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 tahun 2007 yang merupakan pemekaran Kecamatan Alok dan penggabungan beberapa desa dari Kecamatan Maumere.
  • Pembentukan Kecamatan Koting sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Maumere.
  • Pembentukan Kecamatan Tana Wawo sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan paga.
  • Pembentukan Kecamatan Hewokloang dan Kecamatan Kangae sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kawapante
  • Pembentukan Kecamatan Doreng dan Kecamatan Mapitara sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bola.
Hal - hal krusial dalam pemekaran diatas, yaitu :
  • Pengabungan beberapa desa dari Kecamatan Maumere ke Kecamatan Alok dan Kecamatan Alok Timur.
  • Pemindahan ibukota Kecamatan Kewapante dari Waipare ke Kewapante.
  • Perubahan nama Kecamatan Maumere menjadi Kecamatan Nelle.
 

Lambang Daerah Kabupaten Sikka mempunyai makna sebagai berikut :

  1. Mencerminkan latar belakang keagungan kebudayaan daerha Kabupaten Sikka.
  2. Mencerminkan keadaan geografis yang terdiri dari : kepulauan dan daratan yang bergunung - gunung serta potensi ekonomi yang meyakinkan.
  3. Mencerminkan semangat dan cita - cita rakyat untuk menciptakan manusia yang adil dan makmur dengan tetap berpegang teguh dengan pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara indonesia.
 
Arti Gambar Lambang Daerah :
  1. Motif sarung adat yang di ambil adalah satu motif sarung yang tertua di tana Ai / PALUE disebut "Tipa Tola/ Wua Wela" di Sikka Krowe di sebut "Pa Tola" dan di Lio unsur patola terdapat dalam "Lawo Redu".
  2. Emas yang menjadi tumpuan tangkai padi dan kapas adalah emas perhiasan yang di Palue di sebut "Koma" di Tana Ai dan di Sikka Krowe di sebut "Bahat Tibu" sedangkan di Lio di sebut "Ome Mbuli".
  3. Lidah api sebanyak tujuh buah. angka tujuh merupakan angka magis yang berarti berkesinambungan.

Statistik Web