BNPB Pastikan Bantuan Rumah Rusak Bagi Warga Terdampak Bencana di Sikka
Maumere_sikkakab.go.id,- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos, M.M dalam keterangannya saat kunjungannya di Posko Bantuan Darurat Kantor BPBD Kabupaten Sikka, Selasa (18/08/2026), menyampaikan bahwa masyarakat terdampak bencana akan dilakukan pendataan untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakannya.
"Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta", kata Suharyanto.
Sementara itu, lanjut Suharyanto, bagi rumah yang mengalami rusak berat, terdapat dua skema penanganan. Warga yang masih memiliki keluarga untuk tempat tinggal sementara akan diberikan dana penghunian, Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki keluarga sebagai tempat tinggal sementara, pemerintah akan menyiapkan hunian sementara (huntara). Huntara tersebut, katanya, dapat bersifat komunal dengan menggunakan lahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) di lokasi atau lahan masing-masing warga.
“Untuk rusak berat ada dua skema, yakni tinggal bersama keluarga dengan diberikan dana penghunian, atau bagi yang tidak memiliki keluarga dapat diberikan huntara,” jelas Suharyanto.
Pemerintah memastikan proses pendataan dan penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat kepada masyarakat yang terdampak.* (N)