Diskominfo Kabupaten Sikka Sosialisasi SP4N LAPOR di Desa Watumilok

Admin SIKKA 03 Dec 2025 11:34:18 dibaca : 71 x

Diskominfo Kabupaten Sikka Sosialisasi SP4N LAPOR di Desa Watumilok

Maumere_sikkakab.go.id,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka melakukan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pendaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR) bagi aparat Desa Watumilok, Kecamatan Kangae.

Sosialisasi yang diberikan oleh Bidang Pengelolaan Opini Dan Aspirasi Publik Diskominfo Sikka berlangsung di Aula Kantor Desa Watumilok pada, Rabu (03/12/2025).

Kepala Desa Watumilok Daniel Doni Toring saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Sikka yang melakukan sosialisasi SP4N -LAPOR bagi aparat desa dan masyarakat.

"Ini kesempatan yang baik untuk memperkenalkan SP4N -LAPOR kepada masyarakat sehingga fungsi pengaduan dapat diterapkan oleh masyarakat dan aparat terhadap pelayanan publik", kata Daniel Doni.

Materi sosialisasi terdiri dari pengenalan tentang SP4N -LAPOR dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi SP4N -LAPOR.

Kepala Bidang Pengelolaan Opini Dan Aspirasi Publik J. Selsius atau Selsi Julianus saat presentasi menyampaikan bahwa SP4N -LAPOR sejalan dengan Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008.

"Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik masyarakat harus berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk pengawasan dan pemantauan", jelas Selsi Julianus.

Hasil pengawasan dan pemantauan masyarakat terhadap pelayanan publik, kata Selsi Julianus dapat dilaporkan melalui Aplikasi SP4N -LAPOR. Setelah Presentasi dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) tentang pengelolaan SP4N -LAPOR oleh Analis Sistem Informasi J. Christian Bae Bhuro.

Bimtek ini secara teknis memperdalam pemahaman peserta untuk menggunakan aplikasi ini secara praktis saat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.

Di sesi bimtek ini peserta dilatih dan dibimbing untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi di desa dan selanjutnya untuk disampaikan sebagai pengaduan melalui Aplikasi SP4N -LAPOR.

Peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak sepuluh orang terdiri dari aparat desa dan utusan masyarakat.*
Butuh bantuan?