Live Talkshow Radio Suara Sikka : Kejari Sikka Ajak Masyarakat Kawal Dana Desa

Dibaca 364 kali Administrator Jumat, 05 April 2024 - 10:05:44 WITA Berita

sikkakab.go.id,- Kejaksaan Negeri Sikka menggelar live talkshow di Radio Suara Sikka Fm dengan mengusung tema " membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa"

Slot Gacor https://ojs.uscnd.ac.id/ https://lpm.uscnd.ac.id/ https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/ https://cyberlibrary.unsia.ac.id/top_1.php?senilib=Slot%20Gacor https://jurnal.unsia.ac.id/cyberspace.php?gandakan=Slot%20Gacor https://ezzhouse.com/ide_ide.php?esrealtate=Slot%20Gacor https://taqh.org/gasolina.php?karangcubes=Slot%20Gacor https://primesmm.com/boost.php?sapalmm=Slot%20Gacor https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/?ponponpon=Slot%20Gacor GB777 GB777 GB777

Talkshow yang dipandu oleh Host Chen Chabarezy dengan menghadirkan tiga Narasumber dari Kejaksaan Negeri Negeri diantaranya Iputu Bayu Pranata SH, M.Hum Kasie Intel, Joel Timothy Milendara SH, selaku Analis Penuntutan bagian Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Jefri Sangat SH. Selaku Analis Penuntutan Bagian Pidana Umum.

Pada kesempatan tersebut Bayu Pranata mengatakan, bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah dalam membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa untuk melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice telah dibangun dan diinisiasi oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

Serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seluruh Indonesia tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor, papar Bayu pria asal Pulau Dewata itu.

Selain itu Jefri menguraikan tentang isu  Strategis tata kelola anggaran dana desa, lemahnya pemahaman kepala-kepala desa yang memiliki latar belakang beragam.  Perubahan regulasi dan substansi regulasi yang tidak dapat menjangkau seluruh karakter SDM dan SDA desa seluruh Indonesia.

Kurangnya kegiatan sosialisasi oleh stakeholder dalam kerangka penguatan SDM dan system sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan mendorong inovasi di desa.  Dibutuhkan kerja kolaborasi antar K/L yang memiliki tugas relevan guna mendorong, membina, mengawal dan mendampingi kinerja kepala desa.

Kurangnya keterlibatan masyarakat sebagai social control. Selanjutnya Joel Timothy menyampaikan bahwa tujuan dari Jaga Desa, terwujudnya pencegahan penyimpangan dana desa melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan melalui metode sosialisasi koordinasi kerja kolaborasi maupun aplikasi berbasis informasi teknologi.

Terwujudnya pengelolaan dana desa tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran. Serta menurunnya tingkat penanganan perkara penyimpangan dana desa. Tersedianya layanan laporan pengaduan masyarakat.* (CC)

Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor https://pa-barru.go.id/kasus/ https://sman53jkt.sch.id/53/


Statistik Web