Disosialisasikan PERBUP NJOP PBB
Maumere.- Melalui Sosialisasi ini para Camat, Kepala Desa serta rekan - rekan lain bisa menyumbangkan pikiran dan juga bagaiman strategi kita untuk coba menggalang retribusi daerah dan pendapatan – pendapatan lain yang sah guna meningkatkan pendapat kita menuju satu Sikka yang mandiri dan sejahtera.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 56 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2013 tetang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di aula Sikka Convention Centre (SCC) Jalan Ahmad Yanni, Maumere. (Rabu 31/5/2017).
Profil APBD tahun 2017 pendapatan kita Rp 1.129.950.000.000 sedangkan pendapatan asli daerah diluar dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah PAD kita hanya Rp 114.180.394.899 ini wajib kita ketahui bersama karena pendapat asli daerah kita hanya 10 % lebih. Artinya kita masih mengandalakan dana perimbangan dan pendapat lain – lain yang sah..
Dari UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah itu tentang bagaimana pemerintah mengatur dan mengurus diri sendiri terkait penyelenggaraan pemerintahan, asas otonomi daerah dan tugas pembanyuan yang diharapkan agar kita bisa mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam konteks membangun daya saing daerah dengan memperhatikan beberapa prinsip
“Semuanya ini mengarah kepada kita semua untuk sama – sama berpikir keras dam berpikir cerdas bagaimana kita mengali potensi potensi untuk bisa mendatangkan pendapatan kita di daerah, potensinya banyak tetapi kreatifitas, inovasi kita harus dilakukan dengan cepat mengikuti aturan yang berlaku” demikian Paolus Nong Susar.
Kita juga harus berpikir efisien artinya seluruh pemrintah dan dunia usaha untuk sama-sama merubah paradigma berpikir kita, kita mesti melakukan penghematan – penghematan dan memikirkan hal – hal baru untuk mendapatkan pemasukan lebih banyak sehingga pemerintahan adalah tiga tungku uta ma yaitu masyarakat itu sendiri, dunia usaha dan pemerintah
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka Drs. Ambrosius Peter, MA. Dalam laporan panitianya menyampaikan Tujuan memberikan pemahan yang sama tentang Perbup Nomor 56 tahun 2016 kepada Aparatur Pemerintah khususnya para Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD dan perangkat Desa yang menangani PBB – P2. (jonathan)