Kabupaten Sikka Raih Opini Kualitas Tinggi Dalam Standard Pelayanan Publik Tahun 2024
Maumere_sikkakab.go.id.
Dipengujung tahun 2024 Kabupaten Sikka kembali menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT terkait Standard Pelayanan Publik. Penganugerahan ini diterima oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Margaretha M. Da Maga Bapa, ST, M.Eng dalam Acara Penyampaian Hasil Penilaian dan Penyerahan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada, Selasa (03/12/2024) di Hotel Kristal Kupang. Penyerahan penghargaan ini diberikan oleh Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP.MP. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, M. Darius Beda Daton dalam laporannya mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, dua Kabupaten di NTT meraih kategori A dengan opini kualitas tertinggi, yakni Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Manggarai Barat.
Sepuluh Kabupaten lainnya memperoleh kategori B, dengan opini kualitas tinggi, sementara sebelas Kabupaten memperoleh kategori C, dengan opini kualitas sedang. Penilaian ini didasarkan pada dimensi kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat, serta pengelolaan pengaduan.
Kabupaten Sikka termasuk dalam sepuluh Kabupaten yang memperoleh Kategori B, dengan Opini Kualitas Tinggi, berada di Zona Hijau dengan nilai 78.63. Hadir dalam acara ini para Bupati, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD dari Kabupaten/Kota se-NTT.* (Selsi)