Alokasi Belanja Gaji dan Tunjangan Dihitung Untuk 6.437 ASN Aktif
Pemerintah dapat menjelaskan bahwa alokasi belanja gaji dan tunjangan dihitung untuk 6.437 orang pegawai aktif sesuai daftar gaji bulan Oktober 2024, dan 705 orang CPNSD serta 1.981 orang PPPK yang akan diangkat pada Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari DAU-BG dan DAU-SG.
Sedangkan Acres gaji yang diatur maksimal 2,5% dari rincian obyek belanja gaji dan tunjangan, hanya digunakan untuk membayar kenaikan pangkat dan gaji berkala dari ASN. Pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 karena kondisi Keuangan Daerah, maka pemerintah menganggarkan acres gaji sebesar 1%.
Demikian Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M. Si saat menjawab keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi Nurani Sejahterah DPRD Kabupaten Sikka bertempat aula Gedung DPRD Kabupaten Sikka, Jumat (22/11/2024).
"Terkait kebijakan yang diterapkan oleh Kades Pemana dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang mewajibkan masyarakat membawa batu sebanyak tiga biji sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial.
Pemerintah dapat menjelaskan bahwa penerima bantuan sosial yang wajib membawa batu 3 buah merupakan upaya pemerintah desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa, yang saat ini pemerintah desa sedang membangun perlindungan badan jalan di area sekitar Kantor Desa akibat abrasi, serta reklamasi daratan untuk pengembangan rencana pembangunan lopo mini pariwisata desa. Penerima bantuan yang membawa batu dilakukan dengan sukarela bukan merupakan kewajiban."Ungkap Adrianus.
Hadir saat rapat paripurna yakni Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sikka, para Asisten Setda Kabupaten Sikka, Staf Ahli Bupati serta pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Sikka.(LN)
Sumber: Buletin Sikka