Kementerian PANRB Lakukan Interview Evaluasi SPBE Kabupaten Sikka Tahun 2024
Maumere_sikkakab.go.id.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka Awales Syukur, S. Sos, M.Th bersama sepuluh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka mengikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE Tahun 2024 secara virtual, Jumat (25/10/2024 ) oleh tim assesor Kementerian PANRB.
Penilaian berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Sikka, Jln. Mawar Maumere. Tim Assesor Evaluasi Interview berjumlah 2 orang, yaitu Irwan Landum Cahyono dan Habitullah.
Irwan Landum Cahyono ketua Tim Assesor Kementerian PANRB sebagai Penilai Interview Evaluasi SPBE 2024 mengungkapkan bahwa tahap penilaian interview itu sendiri dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian mandiri dan penilaian dokumen pada evaluasi SPBE tahun ini.
“ Dalam evaluasi SPBE ini terdapat enam tahapan yakni, sosialisasi, penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian wawancara, penilaian visitasi dan pelaporan ” kata Irwan Landum.
Selain itu, menurut Irfan Landum Evaluasi Interview SPBE ini juga sebagai proses klarifikasi dan validasi asesor eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Instansi Pemerintah Daerah.
Dalam penilaian interview ini asesor memberikan penilaian dan masukan-masukan terhadap 47 indikator SPBE yang sudah dilakukan Kabupaten Sikka untuk bisa dilengkapi seluruh data yang diperlukan, dengan harapan indeks SPBE Kabupaten Sikka bisa meningkat kedepan.
47 indikator evaluasi ini menyebar di 10 perangkat daerah yang hadir dalam evaluasi interview ini yaitu Kominfo, perpustakaan dan kearsipan daerah, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, dukcapil, DPKAD, Bapperida, BKD SDM, Rumah Sakit T.C. Hillers, Bagian organisasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Bagian Hukum.
Sebagaimana diketahui berdasarkan hasil evaluasi SPBE, pada tahun 2023 Kabupaten Sikka memperoleh nilai 1,94 atau kategori cukup, dan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,67 dengan kategori baik. Dengan evaluasi interview dan masukan-masukan dari assesor untuk dilengkapi akan mendukung penerapan SPBE di Kabupaten Sikka secara signifikan di tahun 2025.
Sementara itu diakhir penilaian interview, Kadis Diskominfo Sikka Awales Syukur, S. Sos, M.Th menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan arahan dan masukan dari para asesor.
“ Data-data dan bukti dukung yang diperlukan akan diupayakan untuk dilengkapi dan berharap semoga indeks evaluasi SPBE Kabupaten Sikka tahun 2025 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya " ujarnya.
SPBE: Langkah Menuju Pemerintahan Modern dan Transparan. SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah terobosan dalam tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, SPBE diharapkan menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Penerapan SPBE juga mendorong kerjasama antar instansi pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mencegah korupsi melalui sistem pengawasan yang terintegrasi secara elektronik. Dengan SPBE, pelayanan menjadi lebih cepat, lebih efisien, dan menjangkau masyarakat luas.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sikka hal-hal signifikan untuk penyelenggaraan SPBE adalah untuk melakukan penataan dan penguatan organisasi dan tata kelola sistem pemerintahan Kabupaten Sikka berbasis elektronik yang terpadu, dan juga untuk mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat Kabupaten Sikka.* (Selsi)