Wajah DPRD Sikka 2024 - 2029 dan Meneropong Sejarah Lembaga Legislatif Kabupaten Sikka

Dibaca 50 kali Administrator Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:12:53 WITA Berita

sikkakab.go.id,- DPRD Kabupaten Sikka Periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif Tahun 2024 telah dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Negeri Maumere Nithanael N. Ndaumau, SH, MM di Gedung DPRD atau Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka.

Peristiwa politis bersejarah 5 tahunan di Gelanggang Demokrasi Lepo Kula Babong ini berlangsung pada, Senin (16/08/2024) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sikka Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sikka Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024 Donatus David, SH.

Terhadap peristiwa politik bergengsi Kabupaten Sikka pelantikan 35 anggota DPRD ini ada baiknya kita meneropong kembali perjalanan sejarah panjang kelembagaan DPRD Kabupaten Sikka sejak tahun 1959. Dengan mengetahui sejarah perjalanan lembaga wakil rakyat ini kita setidaknya akan diperkaya dengan perjalanan kisah demokrasi  dalam tata kelolah pemerintahan dan ketatanegaraan di republik tercinta ini, khususnya di Niang Tana Sikka atau Kabupaten Sikka.

Setelah pembentukan Daerah Tingkat II Sikka atau Kabupaten Sikka pada tahun 1959 berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, selanjutnya diikuti dengan pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Daerah Tingkat II Sikka pada tanggal 23 Juli 1959.

Keanggotaan DPRD Peralihan Daerah Tingkat II Sikka ditetapkan sebanyak 18 orang berdasarkan jumlah penduduk ketika itu, dengan perhitungan satu orang mewakili 10.000 orang, berdasarkan hasil perhitungan suara pada pemilu 1955, dimana Partai Katolik mendapat jatah 17 orang dan 1 kursi untuk partai Masjumi. 17 orang anggota DPRD Peralihan Daerah Tingkat II Sikka yang mewakili unsur Partai Katolik dan mengungkapkan aspirasi politik,  etnis dan kewilayahan masyarakat Kabupaten Sikka.

Sebagai Pimpinan DPRD Peralihan Kabupaten Sikka terpilih Jan Djong (ketua) dan Thomas Markus Soge Chynde sebagai wakil ketua. Proses politik penting dari DPRD Peralihan adalah siding Peripurna tanggal 19 Nopember 1959 dengan agenda pemilihan Bupati Kepala Daerah Swatantra II Sikka yang mengantar Paulus Samador Da Cunha sebagai Bupati Sikka pertama yang dilantik pada 1 Maret 1960.

DPRD Gotong Royong 1961-1966

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 DPRD hasil pemilu 1955 dibubarkan, dan diganti dengan DPRD Gotong Royong. Komposisi keanggotaan DPRD Gotong Royong sebanyak 18 orang, dilantik oleh Gubernur NTT W.J. Lalamentik pada tanggal 9 Desember 1961.

Pelantikan ini mengakhiri DPRD Peralihan Kabupaten Sikka. Keanggotaan DPRD Gotong Royong terbagi dalam 2 kelompok, yaitu Kelompok Partai politik yang terdiri dari Partai Katolik dan Partai Nasional Indonesia (PNI), dan kelompok karya/Golongan yang terdiri dari  9 unsur yaitu : TNI, Polri, Pemuda, Wanita, Koperasi, Buruh, Alim Ulama Islam, Alim Ulama Katolik, dan Alim Ulama Protestan.

Utusan yang ditunjuk sebagai anggota DPRD Gotong Royong periode ini sebagai berikut :

  1. Jan Djong (Partai Katolik)
  2. Pieter Pedor (Partai Katolik)
  3. Petrus Yakobus Bapa Mekeng (Partai Katolik)
  4. Thomas Markus Sogo Chynde (Partai Katolik)
  5. Don Petrus Paulus Dindus da Silva (Partai Katolik)
  6. Barnabas Banda (Partai Katolik)
  7. H. Glekjo Kolit (Partai Katolik)
  8. Simon Sidi (Partai Katolik)
  9. Bernadus Bura (PNI)
  10. I Nyoman Sardja Udaya (ABRI)
  11. Abdulrahman H. Kasim(ABRI/Polri)
  12. Agus Wenger (Pemuda)
  13. Ny. B.B. Patypeilohy(Wanita)
  14. Petrus Fernando da Gomez (Koperasi)
  15. Yosef Wihelmus Maku(buru)
  16. H. Mohamad Arsjad(Alim Ulama Islam)
  17. Pdt. M. Biaf (Alim Ulama Kristen Protestan)
  18. P. Dr. Stephanus Ozias Fernandez, SVD (Alim Ulama Kristen Katolik).

Sesuai ketentuan peraturan presiden, Bupati Kepa Daerah ditetapkan sebagai Ketua DPRD- GR, oleh karena itu Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sikka Paulus Samador Da Cunha sekaligus merangkap Ketua DPRD-GR Sikka. Sebagai wakil ketua terpilih I Nyoman Sardja dari unsur TNI. Itulah sistem partai demokrasi terpimpin ala Presiden Soekarno.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka 1966-1971)

Peristiwa G-30-S/PKI telah membawa perubahan politik termasuk system demokrasi terpimpin. DPRD-GR dirubah menjadi DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka, untuk Daerah Tingkat II Sikka dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1966. Pimpinan DPRD yang semula dipegang oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sikka P.S. Da Cunha diserahkan kepada anggota tertua usianya, yaitu Pieter Pedor dari partai Katolik. Keanggotaan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka pada posisi 5 Maret 1966 sebanyak 14 orang.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Hasil Pemilu 1971

Pemilu 1971 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 3 Juli 1971 yang diikuti oleh 10 kontestan,terdiri dari 9 partai politik dan 1 Golongan Karya (Golkar). Pada tanggal 7 Oktober 1971 20 anggota DPRD hasil pemilu 1971 dilantik. Terpilih sebagai ketua DPRD adalah A.I. Sadipun dan Aloisius Ola Buran terpilih sebagai wakil ketua.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Hasil Pemilu 1977

Setelah pemilu 1971 lima tahun kemudian harus dilaksanakan pemilu pada tahun 1976, namun karena terjadi perubahan konstelasi politik dalam system kepartaian di Indonesia, maka dilakukan pembentukan undang-undang tentang partai politik dan golongan karya.  Setelah ditetapkan undang-undang tersebut maka Pemilu 1977 disepakati untuk dilaksanakan Pemilu serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 2 Mei 1977.

Adapun peserta pemilu 1977 terdiri dari dua partai politik dan satu golongan karya. Dua partai politik terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasil perolehan suara untuk masing-masing konstentan pemilu 1977 di Kabupaten Sikka adalah sebagai berikut :

PPP             : 2,51%, perolehan kursi 0

Golkar         : 76,11%, perolehan kursi  14

PDI              : 21,38%, perolehan kursi 4

Jumlah anggota DPRD periode 1977-1982 sebanyak 21 orang. Sumpah dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1977. Terpilih sebagai ketua DPRD Yonas Petrus Tepin Gobang, dan wakil ketua Aloysius Ola Buran.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Hasil Pemilu 1982

Pemilu 1982 dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 1982. Catatan hasil perolehan suara untuk masing-masing kontestan terekam sebagai berikut :

PPP             : 1,68%       : 0 kursi

Golkar         : 86,74%     : 17 kursi

PDI              : 11,58%     : 2 kursi

Jumlah anggota DPRD periode 1977-1982 sebanyak 22 orang. Sumpah dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 1982. Terpilih sebagai ketua DPRD Yohanes Manes Tiwang, BA dan wakil ketua Stanislaus Rosario Da Gama.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Hasil Pemilu 1987

Pemilu 1987 dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987. Catatan hasil perolehan suara untuk masing-masing kontestan terekam sebagai berikut :

PPP             : 2,68%       :  1 kursi

Golkar         : 79,59%     : 14 kursi

PDI              : 17,73%     : 3 kursi

Jumlah anggota DPRD periode 1987-1992 sebanyak 22 orang. Sumpah dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 1987. Terpilih sebagai ketua DPRD David Lameng dan wakil ketua M.R. Gadry.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Hasil Pemilu 1992

Pemilu 1992 dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 1992. Catatan hasil perolehan suara untuk masing-masing kontestan terekam sebagai berikut :

PPP             : 3,28%       :  1 kursi

Golkar         : 70,56%     : 14 kursi

PDI              : 26,16%     : 5 kursi

Jumlah anggota DPRD periode 1992-1997 sebanyak 25 orang. Sumpah dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 1992. Terpilih sebagai ketua DPRD Alexander Idong dan wakil ketua M.R. Gadry. Setelah Alexander Idong terpilih sebagai bupati Sikka M.R. Gadry terpilih sebagai Ketua DPRD.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Hasil Pemilu 1997

Pemilu 1997 dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1997. Catatan hasil perolehan suara untuk masing-masing kontestan terekam sebagai berikut :

PPP             : 2,31%       :  0 kursi

Golkar         : 73,36%     : 17 kursi

PDI              : 11,31%     : 3 kursi

Jumlah anggota DPRD periode 1997-1999 sebanyak 25 orang. Sumpah dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 1997. Terpilih sebagai ketua DPRD Drs.Dominikus Parera dan wakil ketua Letkol Inf. F.W. Hasibuan.

Berhubung terjadi pergolakan politik tingkat nasional yang panas akhirnya merombak seluruh system perpolitikan di Indonesia. Tanggal 21 Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri dari kursi kepresidenan dan menyerahkan jabatan kepada B.J. Habibie yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden. Presiden Habibie segera memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan pemilu sehingga DPR RI dan DPRD periode 1997-2002 hanya bekerja selama 2 tahun ,1997-1999.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Hasil Pemilu 1999

Pemilu 1999 dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1999. Inilah pemilu pertama masa reformasi yang diikuti oleh banyak partai. Catatan hasil perolehan suara untuk masing-masing kontestan terekam sebagai berikut :

PDIP            : 14 kursi

Golkar         : 8 kursi

PNI              : 1 kursi

PPP             : 1 kursi

PAN             : 1 kursi

PKD            : 1 kursi

PDI              : 1 Kursi

Jumlah anggota DPRD periode 1999-2004 sebanyak 30 orang. Sumpah dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 1999. Terpilih sebagai ketua DPRD Origines Lusi Meak Gudipung dari PDIP dan wakil ketua Drs. A.M. Keupung, Stefanus Wula.

Berhubung terjadi pergolakan politik tingkat nasional yang panas akhirnya merombak seluruh system perpolitikan di Indonesia. Tanggal 21 Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri dari kursi kepresidenan dan menyerahkan jabatan kepada B.J. Habibie yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden. Presiden Habibie segera memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan pemilu sehingga DPR RI dan DPRD periode 1997-2002 hanya bekerja selama 2 tahun ,1997-1999.

DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka Hasil Pemilu 1999

Pemilu legislatif tahun 2004 dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004 diikuti oleh 23 partai. Inilah pemilu pertama masa reformasi yang diikuti oleh banyak partai.

Jumlah anggota DPRD periode 2004-2009 sebanyak 30 orang. Sumpah dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2004. Terpilih sebagai ketua DPRD  Drs. A.M. Keupung,dan wakil ketua E.P. Da Gomez dan Ir. Agustinus Romualdus Heny.

Sejak tahun 1999 peristiwa politik 5 tahunan ini berjalan normal setelah pergolakan politik dan pemerintahan tahun 1998 yang menghasilkan babak baru era reformasi di Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Sikka Sementara Stefanus Sumandi, S.Fil dalam sambutan perdana pada pengambilan sumpah/janji DPRD dalam rapat paripurna istimewa pada Senin, 26 Agustus 2024 di Lepo Kula Babong menegaskan kembali tentang sejarah perjalanan lembaga DPRD Kabupaten Sikka sejak tahun 1959 sebagai bagian penting perjalanan demokrasi dan politik dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sikka.

“Tanggal 23 Juli 1959 yang ditandai dengan pelantikan 18 Anggota DPRD Kabupaten Sikka merupakan tonggak sejarah penting perjalanan demokrasi dan politik dalam pemerintahan Kabupaten Sikka yang menunjukan jati diri kita sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi”, tegas Stefanus Sumandi dalam rapat paripurna istimewa ini.

Itulah selayang pandang sejarah perjalanan politik dan demokrasi di Kabupaten Sikka secara khusus tentang lembaga legislatif yang menjadi salah satu pilar demokrasi dalam pelaksanaan pemerintahan. Dan tentu saja kita tetap diilhami oleh kata-kata Sang Proklamator Ir. Soekarno, “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah”, maka menggali dan mengenal sejarah DPRD Kabupaten Sikka akan menjadi inspirasi kita menata demokrasi demi Bonum Commune masyarakat Sikka.* (Selsi)

 


Statistik Web