BAPELITBANG SIKKA DAN DISKOMINFO SIKKA FASILITASI SIKKA SATU DATA MELALUI APLIKASI E WALIDATA SIPD RI

Rapat evaluasi penginputan Data melalui Aplikasi E Walidata SIPD RI dan Desk Data berlangsung di Aula Bapelitbang Kabupaten Sikka, Jl. Mawar Maumere. Rapat dipimpin oleh kepala Bapelitbang Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, ST. M. Eng dan dihadiri oleh para sekretaris perangkat daerah dan para kasubag program. Dalam arahan pembukaannya, kaban Bapelitbang yang akrab disapa Femy Bapa ini menegaskan bahwa tahap perencanaan dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah harus dimulai dari data yang akurat.
"Data yang disiapkan oleh produsen data atau perangkat daerah harus diinput melalui Aplikasi E walidata SIPD RI", demikian tegas Femy Bapa.
Ketersediaan data akan menjadi syarat pemerintah pusat untuk mendukung pemerintah daerah melalui intervensi DAK maupun dana Grant. "Sikka belum memiliki sistem data yang baik sehingga harus didukung oleh supply data yang baik dari semua perangkat daerah", lanjut Femy Bapa. Kadis Kominfo Very Awales dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa ada 32 urusan yang tersebar di 22 perangkat daerah yg harus diinput dlm Aplikasi E Wali Data. Berdasarkan hasil evaluasi e wali data SIPD RI banyak perangkat daerah yang belum menginput data dari 2017 s/d 2023. Yang mengimput baru 13 perangkat daerah, dan 9 belum melakukan penginputan. Penginputan ini sesuai amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 Satu data Indonesia. "Proses data dimulai dari produsen data yaitu semua perangkat daerah, kemudian diverifikasi oleh wali data yaitu Diskominfo, dan dinilai oleh statistik sebagai pembina data, dan terakhir akan dipublikasi oleh pemerintah daerah", lanjut Awales. Untuk diketahui, Pengimputan data melalui aplikasi e wali data bertujuan untuk mendukung sistim pembagunan berbasis data, dengan demikian rapat evaluasi ini menjadi tahapan penting untuk terbangunnya Forum Sikka Satu Data sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 47 Tahun 2019, untuk mendukung Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) 2024-2026. (Selsi)