KPU Kabupaten Sikka Rekrut 582 Anggota PPS Untuk Pemilu 2024

Sikka,- Untuk melaksanakan berbagai tahapan Pemilu di Desa dan Kelurahan sampai pada pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara, KPU perlu merekrut calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS tingkat kelurahan dan Desa.
Sebagai salah satu tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan umum tingkat Kabupaten, komisi pemilihan umum Kabupaten Sikka telah merekrut dan malantik serta mengambil sumpah anggota PPS dalam membantu menyelengarakan proses pemilihan sampai pada tingkat Kelurahan dan Desa di Kabupaten Sikka. Selasa (24/01/2023) di Aula Hotel Silvya Maumere Ketua KPU Kabupaten Sikka Yohanes Krisostomus Fery melantik dan mengambil sumpah 582 anggota PPS tingkat Kabupaten Sikka.
Dalam arahannya ketua KPU kabupaten sikka yang akrab disapa Fery soge mengapresiasi kepada anggota PPS yang telah diambil sumpah untuk bersedia menjadi anggota PPS dalam yang tersebar di 181 desa, 13 kelurahan dan 21 kecamatan di kabupaten sikka.
" selamat datang dan Selamat bergabung anggota PPS yang telah dilantik menjadi anggota PPS, dengan demikian telah menjadi anggota penyelenggara pemilihan umum tahun 2024 , Dengan menjadi anggota PPS yang telah dilantik mulai hari ini bertindak, berpihak sebagai penyelenggara pemilihan umum, bukan sebagai pemain.
Hati - hati dalam berperilaku, bergaul agar tidak berpihak pada salah satu partai politik, calon, figur, juga termasuk menggunakan media sosial yang berbau kepentingan partai dan figur tertentu.
Menjadi anggota penyelenggara pemilu harus jaga jarak dengan peserta pemilihan umum termasuk hindari kepemilikan atribut- atribut peserta pemilu. Anggota penyelenggara pemilu bertugas sepenuhnya adalah melayani pemilih dan peserta pemilu baik partai politik, calon legislatif, calon anggota DPD, presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.
Dikatakan Very, tugas yang dilakukan anggota PPS tentunya mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja PPS. Menurut Very, langkah awal setelah diangkat menjadi anggota PPS segera melaporkan diri pada pimpinan wilayah baik kelurahan atau desa yang sesuai dengan wilayah kerjanya masing - masing, juga membuka pendaftaran untuk merekrut panitia pendaftaran pemilih (pantarli), selanjutnya mengawasi tahapan - tahapan pemilihan serta tau mampu memahami proses dan tahapan pemilu sampai pada penetapan peserta pemenang pemilu.
Very menghimbau agar Semua proses dan arahan tersebut harus mampu diterapkan oleh anggota PPS untuk dilaksanakan, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa sanski moral, sanksi administrasi dan sampai diproses sesuai dengan undang - undang yang berlaku.
Acara berlangsung dilanjutkan dengan bimbingan teknis tentang tugas - tugas PPS oleh Komisioner KPU Kabupaten Sikka.